Sunday, 29 November 2015

Apakah Rokok Elektrik aman?



Rokok Elektrik atau Vaporizer sedang menjadi fenomena baru di tengah masyarakat Indonesia, banyak masyarakat Indonesia beralih ke Rokok elektrik ini, banyak yang berfikir dengan beralih ke rokok elektrik bisa lebih kekinian, tapi apakah rokok elektrik ini aman?









Ya, dulu saya adalah perokok, penikmat rokok, pecandu rokok. Seiring berjalannya waktu, saya berhenti merokok dan mencoba beralih ke rokok elektrik (vaporizer). Awalnya saya beralih ke rokok elektrik karena rokok elektrik itu tidak ada tar nya, yang di keluarkan oleh rokok elektrik juga bukan asap melainkan uap. Setelah saya mencari informasi lebih lanjut, banyak kontroversi antara aman atau tidak aman kah rokok elektrik ini. Mari kita bahas lebih lanjut.
       

Kementrian Kesehatan Jepang

Penelitian yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan Jepang ini menemukan karsinogen dalam uap yang dihembuskan usai menghisap rokok yang disebut vape ini. Misalnya kandungan formaldehyde, sebuah zat yang biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan, tingkat karsinogen lebih tinggi dibandingkan dalam asap rokok biasa. Lalu, asetaldehida juga ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.

"Bahkan, dalam salah satu merek rokok elektronik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen dibandingkan satu batang rokok biasa," tutur seorang peneliti dari National Institute of Public Health, Jepang dr. Naoki Kunugita seperti dilansir laman Daily Mail, pada Minggu (30/11/2014).


World Health Organization (WHO)

WHO merilis sebuah laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.


Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.


Apa Saja Kandungan Rokok Elektrik?

Rokok elektrik atau biasa juga disebut dengan sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) adalah alat penguap bertenaga baterai yang dapat menimbulkan sensasi seperti merokok tembakau. Tampilannya pun ada yang menyerupai rokok dan ada pula yang didesain berbeda. Rokok elektrik pertama kali dipatenkan oleh apoteker asal Tiongkok, Hon Lik, pada tahun 2003. Kemudian dipasarkan di Tiongkok pada tahun 2004 melalui perusahaan Golden Dragon Holdings (kini bernama Ruyan).

Di dalam rokok elektrik terdapat tabung berisi larutan cair yang bisa diisi ulang. Larutan ini mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa. Larutan ini dipanaskan, kemudian muncul uap selayaknya asap. Sebagian perusahaan menjual cairan perasa tertentu. Antara lain perasa mentol/mint, karamel, buah-buahan, kopi, atau cokelat.

Nikotin

Nikotin merupakan zat yang terdapat pada daun tembakau. Nikotin berfungsi  sebagai obat perangsang dan memberikan efek candu. Itulah sebabnya banyak perokok yang sulit berhenti merokok. (dalam vaporizer ada juga yang tidak menggunakan nikotin) atau 0 nikotin.

Propilen glikol

Propilen glikol merupakan cairan senyawa organik yang tidak berbau dan tidak berwarna, namun memiliki rasa agak manis. FDA atau Lembaga Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat telah menyatakan bahwa senyawa ini aman jika digunakan dalam kadar rendah.

Gliserin

Gliserin adalah cairan kental tidak berbau dan tidak berwarna. Zat ini sering digunakan pada perpaduan formulasi farmasi. Cairan manis yang dianggap tidak beracun ini sering pula dipakai oleh industri makanan. Gliserin berfungsi sebagai pengantar rasa dan nikotin dalam penggunaan rokok elektronik.


Apa saja efek yang dapat ditimbulkan dari penggunaan rokok elektrik?

1.  Merusak paru-paru

FDA (Food and Drug Administration) di Amerika menyebutkan bahwa cairan      (liquid) yang ada di dalam E cigarette ini mampu menyebabkan iritasi pada paru-paru manusia. Bahkan carbonyl ini dapat menyebabkan kanker bagi pengisapnya.

2. Berpotensi Sakit Pneumonia

Jika anda sering menghisap rokok elektrik, maka anda sedang mengebalkanbakteri penyebab Pneumonia dalam tubuh anda karena rokok elektrik ini mengandung Nikotin cair sintetsis. Perasa dan pewarna yang cukup berbahaya bagi anda.

Sebenarnya masih banyak efek samping dari rokok elektrik ini, Namun akan terlihat lebih jelas apabila anda melihat fakta kandungan zat apa saja yang dikandung oleh rokok elektrik ini.



1 comment:

  1. Dear webmaster,

    We noticed you used one of our images from our Flickr page: https://www.flickr.com/photos/vaping360/16161316908/in/photostream/

    Our image is used in the following article/post:
    http://dirgacerita.blogspot.com/2015/11/apakah-rokok-elektrik-aman.html
    We notice you do not use any attributions for using our image. Could you please attribute the image in accordance to the instructions outlined on our Flickr page?

    From our Flickr page on attribution: “If you use this image please credit to, http://vaping360.com/ using a do-follow hyperlink”. If you cannot hyperlink in the picture credit, please leave a do-follow hyperlinked credit at the bottom of the article/post instead.

    Thank you for using our picture and feel free to use any of our other vaping images in the future using the correct attribution.

    Thank you very much.

    Best regards,

    Team Vaping360

    ReplyDelete